Rabu, 07 Juni 2017

Daft UMK Jawa Barat 2016 di 27 Kabupaten / Kota Berdasarkan SK Gubernur No 561

Berjibaku.com - Daft Upahara Minimum Kabupaten / Kota (UMK) sabtu Malam 2015/11/21, Beroperasi Resmi di sahkan Oleh Ahmad Heryawan ATAU Yang Akrab disapa Aher, Selak Gubernur Jawa Barat. Mengacu PADA Surat Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomo 561 / Kep. 1322-Bangsos / 2015 tertanggal 20 November 2015.

through filter pers, Ahmad Heryawan melakukan PENGESAHAN UMK Yang terbagi differences 27 Wilayah Kabupaten bintik ATAU. Beradaptasi Beroperasi global, Besa kenaikan rata-rata UMK di Jawa Barat disimpulkan Sebesta 11,5 Persen.

Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan Mengaku JIKA Keputusan Yang Sudah akhir Dan Presiden ditetapkan Oleh PADA Saat Penyanyi Sudah through perjuangan Yang has menurutnya semaksimal Mungkin.

Ia polusi also adalah JIKA kenaikan UMK Sebesta 11,5 Persen merupakan Hasil Yang memucat logis Dan Maksimal. Ahmad Heryawan also menyatakan JIKA kenaikan Upahara Buruh Sudah Diat Oleh PP No 78/2015. Pera Turan tersebut menjelaskan JIKA kenaikan haruslah 11,5 Persen. Oleh sebab ITU, besarbesaran TIDAK akan Mengaku menentang Keputusan Yang has Menjadi pear Turan Presiden, Kendal sebelumnya para Buruh menuntut kenaikan Upahara Hingga Sebesta 25 Persen.

Aher also tak menampik JIKA kemungkinan Masih Ada Buruh yang mau Belum Penyanyi Hasil mene anak tangga. Namun besarbesaran polusi JIKA Masih Ada Yang Buruh protein, Pemerintah Akan Buka Saha mendengarkan untuk review.

"Yang protein differences Kami tampung Dan disampaikan Ke Pusat Pemerintah. Bagaimanapun, Keputusan Penyanyi can Berubah Kalau PP-nya Berubah," ucapan Aher ditunjukan kepada Kompas, Sabtu (21/11).

Daft UMK Jawa Barat 2016 di 27 Kabupaten / Kota (Klik Gambar Untuk Perbesar)

Dalam surat keputusan tersebut, Nampak JIKA Kabupaten Karawang Masih Menjadi Wilayah DENGAN Yang UMK tertinggi Dari ke-26 Wilayah lainnya, Yaita Sebesta 3.330.505 Rupiah. Sedangkan UMK DENGAN Nilai pagar Rendah dimi Liki Oleh Kabupaten Pangandaran, Yaita Sebesta 1.324.620 Rupiah.

Beradaptasi marjin Selisih ATAU DENGAN wilâyah Diantara tertinggi UMK UMK Dan terendah di Jawa Barat, diketahui Sebesta 2.005.885 Rupiah, Dan rata-rata UMK Beroperasi di dunia Jawa Barat Adalah Sebesta 2,147,395.34 Rupiah.

Daft UMK Jawa Barat 2016 di 27 Kabupaten / Kota Berdasarkan SK Gubernur


UMK Rata-rata per-Wilayah di Jawa Barat Adalah Sebagai Berikut

1. Wilayah Bogor Raya, UMK Rp 2,482,733.33
2. Wilayah Bandung Raya, UMK Rp 2.346.852
3. Wilayah Bekasi Raya, UMK Rp 2.999.350.
4. Wilayah Ciayumajakuning, UMK Rp 1.528.219
5. Priang Wilayah Timur, UMK Rp 1,451,861.52


Berikut Daft Jawa UMK Barat pada tahun 2016 Berdasarkan SK Gubernur di 27 Kabupaten / Kota:

1. Kota Banjar, UMK Rp 1.327.965
2. Kabupaten Cianjur, UMK Rp 1.837.520
3. Kabupaten Cirebon, UMK Rp 1.592.220
4. Kota Cirebon, UMK Rp 1.608.945
5. Kota Sukabumi, UMK Rp 1.834.175
6. Kota Tasikmalaya, UMK Rp1.641.280
7. Kabupaten Sukabumi, UMK Rp 2.195.435
8. Kabupaten Karawang UMK Rp 3.330.505
9. Kabupaten Purwakarta, UMK Rp 2.927.990
10. Kabupaten Subang, UMK Rp 2.149.720
11 Kabupaten Pangandaran, UMK Rp 1.324. 620
12 Kabupaten Indramayu, UMK Rp 1.665.810
13 Kabupaten Kuningan, UMK Rp 1.364.760
14 Kabupaten Tasikmalaya, UMK Rp 1.632.360
15 Kabupaten Garut, UMK Rp 1421625
16 Kabupaten majalengka, UMK Rp 1.409.360
17 Kabupaten Ciamis, UMK Rp 1.363.319
18 Kabupaten Sumedang, UMK Rp 2.275.715
19 Kabupaten Bogor, UMK Rp 2.960.325
20 Kabupaten Bekasi, UMK Rp 3.261.375
21 Kota Depok, UMK Rp 3.046.180
22 Kota Bogor, UMK Rp 3.022.765
23 Kota Bekasi, UMK Rp 3.327.160
24 Kota Cimahi, UMK Rp 2.275.715
25 Kota Bandung, UMK Rp 2.626.940
26 Kabupaten Bandung, UMK Rp 2.275.715
27 . Kabupaten Bandung Barat, UMK Rp 2.280.175


Tiga Kota / Babupaten Mencari Google Artikel UMK Tertinggi di Jawa Barat

1. UMK Kabupaten Karawang Rp 3.330 0,505
2. UMK Kota Bekasi Rp 3.327.160
3. UMK Kabupaten Bekasi Rp 3.261.375


Tiga Kota / Kabupaten Mencari Google Artikel UMK Terendah di Jawa Barat

1. UMK Kabupaten Pangandaran, UMK Rp. 1324620
2. UMK Kota Banjar, UMK Rp. 1327965
3. UMK Kabupaten Ciamis, UMK Rp. 1363319

Share Artikel ini Ke temanmu yuk!

Share di Facebook Berbagi di Twitter
Artikel lainnya
SUMBER INFORMASI - http://www.berjibaku.com/2015/11/daftar-umk-jawa-barat-2016-27-kabupaten-kota-berdasarkan-sk-gubernur-nomer-561.html