Takaful prudential tidak lain dari satu produk asuransi berbasis syariah Islam. Munculnya asuransi berbasis syariah Islam pada awalnya ditandai dengan berdirinya Takaful asuransi Indonesia. Syariah berbasis asuransi, atau dalam hal ini berarti pelanggan dapat menjamin pendidikan dana anak-anak, dana pensiun, serta perlindungan dana dalam kasus hal-hal yang tak terduga seperti kecelakaan, kematian, dll dengan agama Islam berbasis syariah. Munculnya jenis asuransi juga merupakan salah satu perusahaan masalah asuransi untuk melibatkan pelanggan Muslim, mengingat sebagian besar warga Indonesia adalah Muslim.
Manfaat Takaful Prudential
Keuntungan Takaful pencegahan kunci adalah tentang mudharabah atau hasil. Selain tentu saja untuk menghapus bunga investasi dan ketidakpastian menjulang pelanggan. Premi yang dibayarkan pelanggan juga dapat memindahkan langsung ke rekening Tabarin atau pengumpulan dana yang dimaksudkan untuk membantu pekerjaan dalam Islam, juga memperhitungkan untuk hasil.
Ini berarti bahwa tidak ada kontribusi dibuat untuk berbagi hasil dengan perusahaan asuransi lainnya. Berbeda dengan asuransi konvensional yang tidak, jadi jika pelanggan polis lain yang tidak dapat menjual kembali kebijakan untuk perusahaan asuransi, dana yang akan berurusan sangat berbeda dan banyak premi yang dibayarkan. Syariah juga memungkinkan perusahaan untuk berbagi investasi dengan pemegang polis lainnya jika tidak ada klaim dalam satu tahun periode kebijakan. Dalam kebijakan ini, tertanggung pilihan bonus tahun baru meskipun kebijakan penutupan di muka.
Prudential halal Takaful?
asuransi syariah, tentu saja, semua perlindungan, bonus, dan hasilnya harus didasarkan pada pelaksanaan halal. Takaful kehati-hatian telah disertifikasi oleh Dewan Syariah Nasional ( . DSN) lembaga milik khusus Mui bertanggung jawab atas operasi dari lembaga keuangan Islam untuk mengeluarkan fatwa tentang pedoman umum Takaful karena ada berbagai ketentuan, pedoman kontrak hukum, dan bagaimana mengontrol bahwa menurut Islam Shari & # 39; a .
dalam praktek, asuransi syariah pengawasan prudential dari Saria Board (DPS). Badan ini bertanggung jawab atas pengawasan semua jenis aturan dan pedoman telah dikeluarkan oleh Dewan Syariah Nasional. Jadi bagi umat Islam, jangan takut untuk mengikuti Takaful prudential .