Memahami Kebijakan Asuransi belum tahu bahwa banyak
memutuskan untuk pemegang asuransi seperti asuransi mobil, asuransi kesehatan, dan asuransi lainnya sudah tahu apa itu asuransi daripada apa yang mereka ketahui untuk memahami polis asuransi sebenarnya? Sekarang Indonesia polis asuransi mobil saat diterbitkan dan jenis asuransi Badan AAUI (Asosiasi asuransi Umum Indonesia) sehubungan dengan kebijakan standar kebijakan standar ini, penting bagi industri asuransi seluruh di Indonesia untuk merancang produk asuransi mobil menggunakan kebijakan standar acuan yang telah dibuat oleh AAUI ini.
tetapi apakah Anda tahu apa definisi asuransi dan jenis polis asuransi itu sendiri tidak hanya satu, tapi ada beberapa perasaan asuransi dan berbagai kebijakan asuransi. Untuk informasi lebih lanjut, mari kita lihat satu per satu:
1. Kendaraan Bermotor Kebijakan
Sebuah dokumen asuransi yang berisi perjanjian antara tertanggung (pemegang polis) oleh perusahaan (asuransi). kesepakatan dalam kontrak yang melekat pada perusahaan asuransi ini akan menanggung sebagian kerugian di kendaraan milik nasabah asuransi (polis) jika di masa depan ada kerugian yang merugikan pemegang polis.
2. Kebijakan Voyage (Polis Travel) jenis polis asuransi yang akan menutupi polis perjalanan dari titik awal, pemegang polis kembali ke keberangkatan awal. Jadi durasi pembahasan kebijakan tidak didasarkan pada waktu tertentu, tapi berdasarkan pada kekuatan dari perjalanan / pelayaran saja dan mencakup aset tertentu kebijakan kepemilikan.
3. dokumen Kesehatan Kebijakan Asuransi khusus memastikan perawatan kesehatan atau pengobatan pemegang asuransi tersebut jika mereka jatuh sakit atau mengalami kecelakaan. Secara garis besar, ada dua jenis perawatan yang ditawarkan oleh perusahaan asuransi, yaitu rumah sakit (di-pasien perawatan) dan rawat jalan (out-pasien pengobatan).
4. dokumen asuransi Kebijakan Asuransi Jiwa An yang dapat membawa seseorang terhadap kerugian finansial yang tidak terduga yang disebabkan oleh kematian atau kehidupan terlalu cepat terlalu lama. Dalam kebijakan ini menunjukkan bahwa hal itu akan menggantikan perusahaan asuransi kepada pemegang polis saat risiko seseorang dari kematian atau kehidupan terlalu lama.
5. Rumah Kebijakan Asuransi perusahaan asuransi dokumen khusus untuk memberikan perlindungan penampungan Anda dari bencana atau hal-hal yang tidak diinginkan oleh Anda. Biasanya, membangun rumah dan properti di mana perusahaan pemerintah-asuransi.
6. Polis diperkirakan / strategi Metin ada kecenderungan atau tender jumlah pembayaran dari cakupan akan dinilai. Persyaratan yang tercantum dalam kebijakan dinilai atau dievaluasi sehingga. Kebijakan ini bisa menjadi kebijakan wisata kebijakan atau waktu atau kebijakan lainnya.
7. Polis No. diperkirakan / tidak dihargai untai ini terbalik dihargai kebijakan. Harga pertanggungan yang ditentukan dalam kebijakan tersebut diperlukan sebagai dasar untuk menghitung premi dan manfaat maksimum yang diberikan oleh perusahaan asuransi.
8. Polis Risika Perang Satu dokumen perjanjian yang menjamin pemegang polis sementara di medan perang, kebijakan rutin yang menjamin biaya segala sesuatu yang terjadi di medan perang, kehilangan kerusuhan dan kekacauan sebagai akibat dari tindakan orang-orang jahat.
9. dokumen kebijakan Veem menanggung pembayaran kontrak untuk barang di gudang atau di suatu tempat di risiko potensi kerusakan, risiko kebakaran dan risiko kerugian.
SUMBER INFORMASI - https://www.asura.co.id/blog/pengertian-polis-asuransi-yang-belum-diketahui-banyak-orang