Selasa, 18 April 2017

Perbedaan Broker dengan agen asuransi harus

Perbedaan Broker dengan agen asuransi harus

 Perbedaan antara broker dan agen asuransi - Asura "class =" img-responsif "> </div> <div class=

perusahaan atau orang kadang-kadang tidak dipahami dengan baik oleh pelanggan keduanya memiliki peran yang sama dalam mempromosikan produk asuransi dan cara dan sistem yang berbeda. Selain itu ada juga perbedaan hukum mendasar antara broker dan agen asuransi

Berikut perbdeaan baik

broker (broker)

perusahaan broker adalah perusahaan yang menyediakan jasa perantara dalam diskusi dan penanganan asuransi asuransi kompensasi dengan bekerja atas nama tertanggung (UU No. 2 Th tersebut. Pasal 92. 3)

Perusahaan Pialang Asuransi dilarang menempatkan perusahaan asuransi cakupan asuransi yang tidak memiliki izin usaha dari Menteri. (2 L. Th. 92 Art. 12)

perusahaan asuransi hanya dapat menyelenggarakan usaha dengan bertindak atas nama tertanggung sehubungan dengan asuransi terkait. (2 L. Th. 92 Art. 5)

Lembaga Penjamin

Agen Asuransi adalah operasi alam atau hukum memberikan layanan asuransi atas nama controller (UU 2. Th. 92)

Setiap agen asuransi hanya dapat menjadi agen untuk satu (1) asuransi (L. 63 TH.99 Art. 27)

Agen asuransi Agency kontrak dengan perusahaan asuransi yang disajikan (UU No. 63 Th. 99 Pasal . 27)

konsekuensi hukum dari keberadaan agen asuransi dan pelanggan Broker Asuransi

Broker akan beroperasi sebagai obat dapat menjadi individu ataupan entitas. Tahu bahwa entitas broker diharapkan dapat memberikan tingkat profesionalisme yang lebih baik untuk proses untuk mengikuti lebih sulit dan unsur pengawasan yang baik dari Kementerian Keuangan serta dari organisasi yang lebih baik memberikan tingkat yang lebih baik dari profesionalisme.

Agen hanya diperbolehkan untuk agen asuransi, broker dapat membuat penempatan risiko asuransi kepada perusahaan asuransi untuk instalasi lisensi dari Departemen Keuangan. Sehingga broker dapat menemukan kondisi yang paling kompetitif secara resmi menutup oleh hukum.

Agen bertindak atas nama perusahaan broker mewakili tertanggung, broker diharapkan lebih aman bernegosiasi yang terbaik untuk tertanggung karena didukung oleh hukum.

Peran broker untuk tertanggung dan perusahaan asuransi

Untuk peran broker asuransi sangat penting. Berikut ini adalah deskripsi:

Manfaat Menggunakan Layanan Broker untuk diasuransikan

  • akses ke pasar asuransi besar, baik pasar lokal dan internasional, yang akan menyediakan berbagai macam produk asuransi untuk tertanggung ;
  • informasi yang up to date pada jenis produk asuransi, sehingga tertanggung dapat menerima keadaan terbaik tawaran
  • menggunakan broker layanan, tertanggung akan memiliki dampak yang lebih besar di mata asuransi, sehingga memungkinkan mendapatkan penawaran dengan premi kompetitif
  • Pastikan bahwa risiko diasuransikan bukan perusahaan asuransi yang berkualitas dan dalam posisi keuangan yang sehat
  • Broker dapat assist tertanggung dalam proses administrasi polis asuransi yang ada, seperti penyediaan pembaharuan pemberitahuan, dukungan atau masalah administrasi cakupan Nilai
  • untuk membantu tertanggung dalam membuat klaim kepada perusahaan asuransi, karena broker tidak memiliki kepentingan keuangan langsung dalam proses klaim.

Manfaat Menggunakan Layanan Broker untuk asuransi

  • Broker dapat bertindak sebagai "Marketing" bagi perusahaan, tanpa beban biaya overhead
  • Penanggung penjamin dapat mendiskusikan kondisi teknis -kondisi menggunakan "bahasa" yang sama jika tertanggung diwakili oleh server sehingga dapat meminimalkan terjadinya kesalahpahaman, terutama dalam hal klaim
  • broker dapat berfungsi sebagai mediator untuk menjelaskan tertanggung yang lebih luas kondisi dari asuransi kepada pelanggan, sehingga perusahaan asuransi dapat fokus pada melakukan fungsi dasar, yaitu manajemen risiko.
SUMBER INFORMASI - https://www.asura.co.id/blog/perbedaan-broker-dengan-agen-asuransi-yang-perlu-anda-ketahui