Minggu, 30 April 2017

Jika klien meninggal hipotek, Do Auto Angsuran Lunas?

Pelanggan Kalo hipotek Dies, Do Auto Angsuran Lunas?

 Pelanggan Kalo hipotek Dies, Do Auto angsuran Lunas? - Asura "class =" img-responsif "> </div> <div class=

membeli rumah dengan hipotek dalam kategori jangka panjang anggaran. tenor 10-20 tahun, banyak hal bisa terjadi. salah satu utama risiko yang bisa terjadi adalah jika klien meninggal. Jika ini terjadi, yang akan terus hipotek? pewaris atau harus menulis secara otomatis?

Umum Main hipotek pelanggan meninggal sebelum angsuran Lunas

sebagai bagian dari mitigasi risiko, semua pelanggan hipotek harus menjadi program asuransi jiwa. dalam kasus pelanggan meninggal ketika cicilan KPR masih menerapkan sejumlah istilah dan kondisi yang disetujui oleh bank sebagai pemberi pinjaman kepada penerima pinjaman.

Ada yang baik bahwa Anda mengunci asuransi dan tidak terlalu sensitif, mengingat hipotek memiliki nilai yang besar dan risiko jangka panjang terlalu besar. Jika Anda tidak ingin mengambil, ketika ada risiko sama saja dengan jatuh menuruni tangga, untuk keluarga kami, tentu saja, karena situasi dengan peminjam telah meninggal.

Apakah hipotek pembayaran otomats Lunas?

Kasu meninggal klien tidak otomatis angsuran dibayar. Hipotek asuransi jiwa kontrak, itu harus diperhatikan setiap tim. Bagaimana kriteria dapat dianggap diangsur jika nasabah meninggal

Perhatikan beberapa kasus berikut di mana klien dalam meninggal

Setiap perusahaan asuransi menawarkan rencana hipotek asuransi jiwa berbeda. Kita sebagai konsumen dapat memilih setiap kebutuhan.

Secara umum, jika premi saat ini dibayar asuransi jiwa dan proses KPR KPR terus dengan baik, sisa utang hipotek dapat dihapuskan. Ahli waris dapat mengklaim kematian untuk membayar cicilan KPR jika pelanggan mati.

Jika Anda tidak mengambil asuransi, ahli waris otomatis menerima beban membayar rencana angsuran. Bank tidak akan peduli seberapa sulit keluarga.

Syarat dan Ketetntuan Angsuran Lunas ketika pelanggan Dies

Jika dilihat dari uraian di atas, sisa cicilan KPR dapat dihapuskan jika pelanggan dapat memenuhi persyaratan sebagai berikut:

berpartisipasi program asuransi dan teratur membayar premi

angsuran saat ini / tidak ada tunggakan pembayaran hipotek

ada kemungkinan setiap perusahaan asuransi memiliki penawaran mereka sendiri untuk hipotek asuransi jiwa, sehingga proses klaim kematian adalah bersyarat ditenukan untuk asuransi.

Apa syarat dan ketentuan program asuransi, Anda harus berpartisipasi dalam program ini untuk melindungi cicilan KPR tidak menjadi beban dalam ahli waris masa jika risiko kematian.

SUMBER INFORMASI - https://www.asura.co.id/blog/kalo-nasabah-kpr-meninggal-apakah-otomatis-cicilan-lunas